Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai berlakukan KTP digital, guna meningkatkan teknologi pencatatan data kependudukan di Kabupaten Rembang.
Sebelumnya data kependudukan yang digunakan mulai dari Kartu Tanda Penduduk biasa, KTP elektronik , hingga kini KTP digital.
Bupati Rembang menyampaikan penerapan KTP digital tengah diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rembang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"