Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai berlakukan KTP digital, guna meningkatkan teknologi pencatatan data kependudukan di Kabupaten Rembang.
Sebelumnya data kependudukan yang digunakan mulai dari Kartu Tanda Penduduk biasa, KTP elektronik , hingga kini KTP digital.
Bupati Rembang menyampaikan penerapan KTP digital tengah diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rembang.
Orang nomor satu di Kabupaten Rembang itu mengungkapkan, penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap. Selanjutnya juga menargetkan Kartu Tanda Penduduk digital kepada mahasiswa atau pelajar dan masyarakat umum.
“KTP digital tengah ini diberlakukan ASN di semua OPD di lingkungan Pemkab Rembang. Selanjutnya mahasiswa atau pelajar dan masyarakat umum,” kata Hafidz, Jumat (24/9/2022).
Bupati berharap setelah dilakukan penerapan identitas kependudukan digital ini tidak ada lagi permasalahan dengan data pribadi.
Dengan KTP digital, masyarakat nantinya tidak perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk dalam bentuk fisik di dompet, karena KTP kini sudah bisa diinstal melalui andorid untuk berbagai keperluan.
“Seperti tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, tidak ada lagi masalah e-KTP hilang atau ketinggalan, tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik, dan permasalahan-permasalahan lainnya,” terang Hafidz.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengungkapkan, layanan registrasi identitas kependudukan secara digital merupakan terobosan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), sekaligus sebagai solusi atas keterbatasan blangko selama ini.
“Pertama kali bulan Juli untuk ASN Dindukcapil baik PNS maupun non PNS. Setelah kita launching, semua kita layani dengan catatan yang memiliki hp android (hp android versi 8, namun beberapa versi 7 bisa,” tandasnya. (*)