Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai berlakukan KTP digital, guna meningkatkan teknologi pencatatan data kependudukan di Kabupaten Rembang.

Sebelumnya data kependudukan yang digunakan mulai dari Kartu Tanda Penduduk biasa, KTP elektronik , hingga kini KTP digital.

Bupati Rembang menyampaikan penerapan KTP digital tengah diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rembang.

Baca Juga :   Profil Menpan RB Almarhum Tjahjo Kumolo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini