Farhat Abbas Tak Lagi Jadi Pengacara Wanita Emas

Rembangnews.com – Hasnaeni atau Wanita Emas mencabut kuasa Farhat Abbas sebagai tim kuasa hukumnya. Dalam hal ini, Farhat meminta agar pengacara baru Hasnaeni tidak koar-koar.

“Pengacara baru Hasnaeni tidak perlu koar-koar kita dicabut kuasa, saya hanya teman dengan Hasnaeni dan membantu dia dalam kasus eksekusi rumahnya yang di Lebak Bulus dan dalam proses, murni pertemanan tidak ada hak dan kewajiban dalam pembayaran lawyer fee, silakan saja siapa saja yang mau jadi pengacara Prodeo Hasnaeni menghadapi suami sirinya Pak Ihsan, suami yang saat membobol uang Waskita sudah bercerai dan saat ini sedang sakit berat, jaksa dapat menyita aset aset mereka,” kata Farhat Abbas, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/9/2022).

Farhat menyebut Hasnaeni tidak terbuka berkenaan dengan kasus yang dihadapinya. Ia meminta seharusnya wanita emas itu lebih kooperatid dan membayar uang pengganti.

Baca Juga :   Permudah Deteksi Jalan Rusak, Bupati Rembang Dorong Dinkominfo dan Dishub Buat Aplikasi

“Saya sebagai pengacara melihat klien yang tidak terbuka dan tidak kooperatif tidak bisa mengikuti keinginan klien, karena yang kita hadapi adalah lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi, Hasnaeni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman dan uang pengganti untuk mengurangi kerugian negara,” kata Farhat.

“Direktur-direktur di perusahaan Hasnaeni dan siapa pun yang menikmati uang tersebut harus ikut jadi tersangka dan bertanggung jawab tidak mungkin Hasnaeni melakukan seorang diri korupsi tersebut. Begitu mudahnya dapat uang negara dengan modus pembayaran/proyek fiktif,” tambah dia.

Ia lantas menceritakan kisahnya ketika menjadi pengacara dari wanita emas. Hasnaeni disebut masih bersikeras bahwa proyek yang disodorkann tidak fiktif dan sesuai prosedur.

“Saat ini saya bukan pengacara Hasnaeni lagi, saya dapat kuasa 1,5 jam sebelum Hasnaeni di tahanan, selama 2 hari Hasnaeni berdiskusi dan cerita mengenai kasusnya tersebut berbeda dengan apa yang terjadi, Hasnaeni mengatakan itu tidak fiktif dan sudah sesuai prosedur,” tutur Farhat.

Baca Juga :   Massa Padati Kompleks Depan Gedung DPRD Rembang Tolak Kenaikan BBM

Ia mengatakan dirinya telah berulang kali meminta Hasnaeni untuk transparan soal kasus Waskita Beton Precast. Namun ia malah menyerahkan surat kejiwaan.

“Saya katakan kamu harus terbuka agar proses pembelaannya lancar dan mudah saya membela dia, ternyata itu semua fiktif, itu yang membuat Hasnaeni enggan hadiri panggilan, dia hanya menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter jiwa, depresi dan suka setres, tapi tetap saya sarankan untuk hadiri ke Kejagung,” kata dia.

Hasnaeni lantas menelpon Farhat lantaran ingin menjalani perawatan. Namun, ia mewanti-wanti agar wanita emas itu tidak mempersulit jaksa hingga akhirnya dijemput paksa. Farhat juga mengatakan Hasnaeni bukan anak dari politikus PDIP.

“Pagi hari di hari panggilan tersebut, dia telpon saya dan bilang akan dirawat, saya sudah ingatkan jika mempersulit jaksa maka kemungkinan akan dijemput, ternyata jaksa jemput , di BAP dan langsung ditahan juga,” tutur dia.

Baca Juga :   Jalan Lingkar Rembang-Lasem Terpaksa Dihentikan, Ada Banyak Faktor yang Mempengaruhi

“Hasnaeni bukan anak Max Moein mantan politisi PDIP, hanya ayah angkat atau ayah-ayahan saja tidak ada hubungan darah. Partai Hasnaeni, Republik Satu, dapat lolos di KPU ini aneh juga, mungkin karena kedekatan dia dengan orang nomor satu KPU mereka berteman baik, dan pernah datang ke kantornya yang di Kemang Timur, Hasnaeni hanya merasa banyak dibantu dari pecahan Partai Berkarya sehingga lolos di KPU, pengisian kartu anggota dibantu orang ITE sistem robot dalam waktu 1 hari dapat input otomatis ke sistem sipol, ini juga yang kami tuntut di pengadilan agar sipol KPU diaudit secara nasional apakah ada kecurangan atau tidak,” kata Farhat. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Cabut Kuasa Farhat Abbas Sebagai Pengacara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *