Rembangnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa mengonsumsi zat tertentu namun bukan narkoba. Hal ini terungkap setelah TM menjalani rangkaian tes narkoba.
Kandungan obat terlarang pun tidak ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
“Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba,” Jenderal Sigit saat konpers, dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/10/2022).
Dalam hal ini, Sigit mengatakan bahwa hasil tes menunjukkan Irjen Teddy mengonsumsi obat yang jenisnya bukan narkoba.
“Mungkin ada kaitannya apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Jenderal Sigit menyebut Teddy adalah terduga pelanggar terkait dengan kasus yang sama. Bahkan penempatan khusus pun telah dilakukan.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Jenderal Sigit sebelumnya.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Irjen Teddy sebagai pelanggar.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Zat Tertentu, tapi Bukan Narkoba”