Rembangnews.com – Bagi kamu yang ingin menyaksikan siaran TV digital pasti membutuhkan Set Top Box (STB). Diketahui saat ini TV analog sudah berganti pada siaran TV digital.
Kamu tidak perlu membeli TV baru agar tetap dapat menyaksikan berbagai hiburan dan informasi. Dalam hal ini, kamu perlu menggunakan Set Top Box (STB) agar dapat menikmati tayangan TV digital.
Tayangan TV tersebut pun akan terlihat jelas, suara jernih dan gambar yang bersih. Semua TV analog atau TV tabung dapat menerima semua siaran TV digital dengan menggunakan (STB). Namun, sebelum kamu memasang Set Top Box tersebut pastikan di daerahmu sudah tersedia siaran TV digital.
Untuk masyarakat yang kurang mampu, akan mendapat Set Top Box gratis yang telah disediakan sebanyak 6,7 juta unit. Sedangkan untuk masyarakat mampu maka harus membeli secara pribadi.
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat kamu lakukan untuk memasang Set Top Box :
Jika kamu membeli Set Top Box (STB) lebih dulu pastikan sudah tersertifikasi oleh Kominfo.
Buka bungkusnya secara perlahan, kemudian cek isi Set Top Box. Biasanya di dalam kardus berisi remot, adaptor, kabel RCA (berwarna kuning, merah dan putih), kartu garansi, serta buku panduan pemasangan.
Kemudian, pindahkan kabel antena yang semula terpasang di TV ke alat Set Top Box (STB).
Setelah itu kamu juga perlu memasangkan kabel RCA berwarna tersebut ke TV yang sudah terhubung dengan Set Top Box.
Jika semua telah terhubung, lalu nyalakan TV dan Set Top Box.
Selanjutnya masuk pada menu setting dan pilih HDMI. Namun, jika TV kamu tidak ada HDMI maka dapat memilih menu AV.
Pilihlah menu pencarian saluran TV
Lalu secara otomatis maka TV kamu akan mendeteksi siaran TV digital
Demikian beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk memasang Set Top Box agar TV mu berubah menjadi siaran TV digital. Tentu hal ini sangat mudah untuk dilakukan. Jangan lupa untuk memasang Set Top Box agar dapat menyaksikan program TV kesayangan kamu. (*)