Rembangnews.com – Berikut cara preorder iPhone 15.
iPhone 15 Series setelah resmi dirilis oleh Apple pada event tahunan Apple pada tanggal 13 September 2023.
Pengguna juga bisa langsung membelinya pada tanggal 15 September 2023 di 40 negara.
Sayangnya Indonesia sendiri tidak termasuk ke dalam 40 negara tersebut. Sehingga pengguna Indonesia belum dapat melakukan pre-order iPhone 15 melalui laman Apple Indonesia.
Indonesia sendiri baru mendapatkan jatah setelah 3 bulan perilisan.
Berbeda dengan Indonesia, Singapura mendapatkan jatah pre-order iPhone 15 pada 15 September 2023. Selain itu, Malaysia mendapatkan kesempatan pre-order pada tanggal 22 September 2023. Maka dari itu bagi kamu yang tertarik, kamu dapat melakukan pre-order di dua negara tersebut. Untuk melakukan pre-order kamu dapat dilakukan melalui link berikut.
Link pre-order iPhone 15 di Singapura https://www.apple.com/iphone-15/
Link pre-order iPhone 15 di Malaysia https://www.apple.com/my/iphone/
Namun, untuk membawa iPhone 15 ke Indonesia secara sah, diperlukan tambahan dana. Jika seseorang ingin membawa iPhone 15 pulang, mereka juga harus melaporkannya karena nilainya melebihi US$ 500.
Melansir dari situs resmi Bea Cukai, ketika membeli barang dari luar negeri, akan ada berbagai jenis pajak dan bea yang pemerintah kenakan. Selain bea masuk sebesar 10% dari nilai pabean, ada juga PPN sebesar 11% dari nilai impor. Selain itu, ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh), yang sebesar 10% dari nilai impor untuk mereka yang memiliki NPWP dan 20% untuk mereka yang tidak memiliki NPWP.
Demikian informasi preorder iPhone 15 series. Apabila kamu berminat, kamu bisa langsung menerapkan cara di atas. Bagaimana, mudah kan?