Kabupaten Rembang Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Jateng

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik lingkup Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 16 Desember 2022 kemarin di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel dan Convention.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan berharap keterbukaan informasi publik tak hanya menyangkut hal yang sifatnya teknis administrastif dan konsep. Namun juga bermanfaat dan terimplementasi pada pelayanan yang ada.

“Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Pasokan Gas LPG 3 Kg di Rembang Ditambah

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penghargaan merupakan hasil evaluasi Komisi Informasi bukan menggunakan pemeringkatan.

“Hanya saja, penghargaan yang disebut sebagai hasil evaluasi Komisi Informasi adalah kualifikasi, dalam dua kategori yaitu Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif,” lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen pun memberikan selamat kepada Badan Publik di Jawa Tengah yang telah meraih tingkat terbaik.

“Terkait dengan hal tersebut tentu kami sampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik di Jawa Tengah yang telah meraih peringkat terbaik selama ini,” kata Wagub Jateng.

Pemerintah Kabupaten Rembang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin bersama Kepala Dinkominfo Prapto Raharjo, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Aprilia Hening menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :   Seniman Rembang Rapatkan Pembentukan Dewan Kesenian

Ucapan terima kasih pun diucapkan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Saya berharap ke depan kita bisa mendapatkan kategori informatif. Ini sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Rembang terkait pelaksanaan pemerintahan yang good governance,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *