Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik lingkup Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 16 Desember 2022 kemarin di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel dan Convention.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan berharap keterbukaan informasi publik tak hanya menyangkut hal yang sifatnya teknis administrastif dan konsep. Namun juga bermanfaat dan terimplementasi pada pelayanan yang ada.
“Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penghargaan merupakan hasil evaluasi Komisi Informasi bukan menggunakan pemeringkatan.
“Hanya saja, penghargaan yang disebut sebagai hasil evaluasi Komisi Informasi adalah kualifikasi, dalam dua kategori yaitu Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif,” lanjutnya.