Politisasi Agama Marak, Bupati Rembang: Semangat Rawat Kerukunan

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz meminta kerukunan umat agar terus dirawat dan dijaga mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, bisa saja terjadi.

“Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi,” terangnya.

Hal itu ia sampaikan dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-77 tingkat Kabupaten Rembang digelar di halaman MAN 2 Rembang, Selasa, (3/1/2023).

Ia juga berharap, keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai.

Baca Juga :   Keberadaan Koperasi Dukung Kemajuan UMKM Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan

Sekaligus tetap menjaga perjalanan dan tahapan Pemilu sehingga dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi.

“Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang juga membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam amanatnya.

Ia menyampaikan bahwa beragam inovasi digital juga terus dilakukan, mulai dari pusat hingga daerah. Semua itu merupakan upaya meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kini Kementerian Agama telah terlihat berubah. Birokrasinya lebih lincah dan responsif. Transformasi digital mulai berjalan, salah satunya dengan kehadiran Pusaka Super Apps, aplikasi layanan Kementerian Agama,” kata Hafidz.

Sementara lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama juga terus berprestasi, di level nasional dan internasional. Bukti bahwa Kementerian Agama telah berubah, diakui dan diapresiasi oleh kementerian atau lembaga dan publik. (*)

Baca Juga :   Kasus Kekerasan Marak, Kapolres Rembang Tekankan Bullying Perilaku Buruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *