Rembangnews.com – Tentu saja kamu sudah tahu jika setiap wanita muslim wajib menutupi auratnya. Berbagai mazhab dalam agama Islam sudah menjelaskan tentang batasan aurat wanita muslim, termasuk mazhab Syafi’i.
Menurut mazhab Syafi’i, seluruh tubuh wanita muslimah, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Kedua hal tersebut merupakan aurat yang tidak dapat dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya. Sebagian besar ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan bagian dari aurat wanita.
Aurat seorang gadis kecil sama dengan aurat wanita dewasa, yaitu seluruh tubuh. Semua tubuh Kecuali bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan, wajah dan kaki. Perintah untuk menutup aurat bagi setiap wanita muslim ini sudah tertera dalam QS Al Ahzab ayat 59 berikut ini :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Ahzab: 59).
Selain QS Al Ahzab ayat 59, ada beberapa hadits lain ynag juga menerangkan tentang perintah seorang wanita untuk menutup aurat. Dalil pertama adalah hadits riwayat Muslim nomor 338. Artinya “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.”
Kemudian pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud nomor 4017 yang berarti “Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki”. Lalu ada juga hadits riwayat At-Tirmidzi nomor 1173 yang memiliki arti “Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaitan akan menghiasinya”.
Terakhir, ada surah An-Nur ayat 31 yang menjelaskan tentang pentingnya menutup aurat bagi setiap wanita muslim. Arti dari surah An-Nur ayat 31 adalah “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya. Kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”
Demikianlah beberapa dalil yang menjelaskan tentang pentingnya menjaga aurat seorang wanita muslim. Selain itu, dalil-dalil tersebut juga menjelaskan tentang Batasan aurat seorang wanita.