Rembang Terapkan Sistem Roadmap untuk PBJ di Atas Rp200 Juta

Rembang, Rembangnews.com – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) akan dilakukan secara roadmap atau penjadwalan.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin mengatakan bahwa sistem tersebut akan dipakai untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan bersifat PBJ dengan nilai di atas Rp200 juta.

“Tahun 2023 membuat program yang mana kegiatan itu harus dilakukan di awal dan kami sudah membuat konsep yang mana setiap OPD yang mempunyai kegiatan bersifat pengadaan barang dan jasa yang nilainya melebihi 200 juta kontrak atau tidak kita minta istilahnya roadmap atau penjadwalannya,” ucap Fahrudin.

Sementara dengan sistem roadmap, Pemkab Rembang meminta evaluasi kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan OPD setiap seminggu sekali.

Baca Juga :   Satpol PP Rembang Lakukan Razia di Hotel dan Kos, 6 Pasangan Diamankan

Hal ini dikarenakan untuk meminimalisir kecacatan aktivitas pekerjaan yang dilakukan OPD. Dengan sistem roadmap ini, OPD benar-benar melaksanakan kegiatan sesuai penjadwalan yang telah direncanakan.

“Kita minta kita evaluasi perminggu nanti datanya saya tunggu di dalam satu minggu ini harus selesai minggu depannya evaluasi apakah benar apa yang disampaikan pelaksanaan kegiatan itu benar- benar dilaksanakan,” terangnya.

Fahrudin berharap melalui program itu, pengadaan barang dan jasa bisa dimulai di awal tahun anggaran. Sehingga pada akhir tahun anggaran, OPD fokus pada pengadaan barang dan jasa dari APBD perubahan.

Terkait jumlah pengadaan barang dan jasa di tahun 2023 ini sebanyak ratusan paket yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan 30 paket menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :   Wakapolres Rembang Lakukan Sidak Ruang Tahanan

“Sekitar hampir ratusan paket menggunakan DAU dan 30an paket dari DAK,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *