Rembang, Rembangnews.com – Dari yang sebelumnya di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), pelayanan rekomendasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) kini pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang.
Perpindahan layanan ini dimulai hari ini, Rabu (1/2/2023). Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengungkapkan gerai di MPP ini khusus melayani PBI dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun PBI KIS.
Pelayanan tersebut rata-rata ada 50 lebih pengajuan rekomendasi yang dilayani di kantor Dinsos PPKB setiap harinya.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos PPKB di MPP itu, pemohon kemudian ke gerai Dinas Kesehatan yang jadi satu ruang.
Gerai Dinsos PPKB di MPP berada di sebelah gerai Dinas Kesehatan, sehingga sangat memudahkan warga untuk mendapatkan fasilitas jasa PBI tersebut.
“Prosesnya Dinsos PPKB memberikan rekomendasi diserahkan kepada DKK, pemohon datang sendiri kepada Dinsos di jalan Rembang Blora KM 2 itu. Kemudian harus ke utara lagi kantor DKK ini kan membutuhkan proses agak lama, sehingga dimudahkan semua akan dilayani di MPP mulai tanggal 1 Februari hari ini sehingga ada kemudahan,” ujar Prapto.
Salah satu pemohon warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber, Siti Maryam yang kebetulan menjadi pengakses pertama gerai rekomendasi PBI KIS mengaku terbantu sekali dengan dibukanya layanan di MPP yang berlokasi di tengah kota.
“Lebih enak seperti ini jadi satu tidak mondar- mandir. Nyaman juga, ramah,” ungkapnya. (*)