Pria 22 Tahun Palsukan Uang untuk Beli Vape

Rembangnews.com – Pelaku pemalsuan uang berinisial DP ditangkap Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat. Pelaku sengaja menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli vape.

Polisi pun mengamankan 260 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 itu dari tangan pelaku. Saat ditangkap, pelaku yang masih berusia 22 tahun itu pun menangis.

“Menyesal, Pak. Pertama kali saya lakukan. Sendirian. Awalnya lihat di YouTube. Hanya iseng. Menyesal, Pak,” kata DP sambil menangis saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (14/2/2023) siang dilansir dari Kompas.

Sebelum dibekuk, DP janjian dengan korban yang menjual vape di Jalan Perjuangan, depan Rumah Sakit Cahaya Bunda pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 19.24 WIB.

Baca Juga :   Acara Car Free Night Akan Digelar di Rembang

“Saat itu, korban Yoga curiga dan ragu akan keaslian uang yang DP berikan. Korban langsung menelpon call center polisi. Polisi yang tak jauh dari lokasi, langsung melakukan penangkapan terhadap DP,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu saat gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *