Rembangnews.com – Pelaku pembunuhan wanita yang merupakan bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap pihak polisi.
Korban berinisial MIM (29) diketahui memiliki anak berusia 17 bulan yang sebelumnya juga diculik oleh pelaku. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan anak berinisial A tersebut.
“Kami dapat informasi dari tim di lapangan pelaku sudah lengkap ditangkap,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/2) dilansir dari Kompas.
Ia menjelaskan bahwa ada dua pelaku yang diamankan, namun mengenai identitas mereka masih belum diungkapkan.
“Pelaku dua orang ditangkap di Ciasem, Subang,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa anak korban ditemukan di sebuah pos ronda yang berada di Jalan Pantura, Subang.