Rembangnews.com – Seorang guru SD di Kabupaten Kuningan tega mencabuli lima siswinya di ruangan Kepala Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Cilimus. Pelaku berinisial MH (47) itu pun dibekuk pihak kepolisian.
Pelaku mengaku meminta para murid itu ke ruang kepsek dengan dalih akan membantu mereka bersekolah di tingkat SMP.
“Modus pelaku ini mengajak siswa yang baru datang di sekolah, kemudian diminta ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku mengatakan ke korban bisa membantu bersekolah di tingkat SMP yang diinginkan, tapi dengan syarat meminta hadiah kepada korban,” ungkap Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023) dilansir dari Kompas.
Pihak kepolisian kini pun masih melakukan pendalaman terhadap tiga korban, sedangkan 2 lainnya sudah dimintai keterangan.
“Jadi korban ada 5 orang, 2 siswi masih satu angkatan di Kelas 3 SD dan 3 lagi sudah lulus dari SD yang sama. Kita sudah meminta keterangan dari 2 korban, sedangkan 3 korban yang lain masih dilakukan pendalaman,” katanya.
Kondisi korban kini pun dalam keadaan mengalami trauma akibat tindak pencabulan tersebut.
“Korban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum dari RSUD ’45 serta pakaian korban,” imbuhnya.
Pelaku pun dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)