Rembang, Rembangnews.com – Pembayaran pajak penggunaan mineral bukan logam dan batuan (Minerba) tambang yang dikirim dari Rembang ke Semen Grobogan ternyata belum jelas.
Oleh karena itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pun masih melakukan penelusuran untuk mencari kepastian pembayaran pajak tersebut.
Eko Yuniarso selaku Kasubid Penentapan dan Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang mengatakan bahwa penelusuran ini diperlukan untuk memastikan apakah material yang diambil sudah dibayarkan pajaknya. Dan apabila bahan tersebut berasal dari Kabupaten Rembang, maka harus ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk.
“Misalkan Semen Grobogan memakai material dari daerah sendiri dipersilahkan. Tapi BPPKD Rembang dapat kepastian dulu, bahwa ada wajib pajak yang setor ke sana,” ujarnya.