Dintanpan Rembang Bagikan Langkah Penanganan LSD

Rembang, Rembangnews.com – Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) yang terjadi pada hewan ternak menjadi salah satu perhatian di Kabupaten Rembang.

Pasalnya, sudah ada banyak kasus LSD yang terjadi di Kota Garam tersebut. Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang pun memberikan cara bagaimana menangani hewan ternak yang terkena penyakit tersebut.

Pertama, dengan biosekuriti atau karantina. Caranya hewan ternak yang terjangkit penyakit LSD dipisahkan dari hewan lainnya yang masih dalam kondisi sehat. Dengan begitu, penularan ke hewan lain dapat dihindari.

Orang yang masuk ke area kandang tersebut juga perlu dibatasi.

Kedua, dengan menyemprotkan cairan disinfektan atau cairan pembasmi serangga ke area sekitar kandang sapi. Selain itu, peternak juga bisa melakukan pengasapan sekitar kandang.

Baca Juga :   Daftar Peserta Uji Kompetensi JPT Pratama Rembang

Ketiga, dengan mengoptimalkan sanitasi. Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian LSD di Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *