Rembang, Rembangnews.com – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan tutup kafe dan karaoke. Pemerintah tengah melakukan pembahasan mengenai aturan ini.
Sulistiyono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang mengatakan bahwa aturan itu sudah berada di meja Bupati dan tinggal menunggu tanda tangan.
”Tinggal menunggu tanda tangan bupati. Intinya selama bulan Ramadan nanti, kafe dan karaoke se-Kabupaten Rembang tutup atau tidak beroperasi,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, para warga bisa mematuhi aturan tersebut.
”Kami berharap warga bisa mematuhi imbauan untuk menutup kafe dan karaoke yang ada di Kabupaten Rembang,” ujarnya.