Rembang, Rembangnews.com – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pembangunan di sejumlah ruas jalan.
Pembangunan kali ini akan diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sisanya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Proses DAK sendiri saat ini sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kepala Bidang Bina Marga DPUTARU Rembang, Nugroho menargetkan Surat Perintah Kerja (SPK) paling lama dua bulan.
“Target yang DAK SPK sebulan lagi. Untuk yang lainnya 2 bulan lagi,” tandasnya.
Jalan yang akan dibangun diantaranya sebanyak 17 ruas yang tersebar di 9 kecamatan yaitu Kecamatan Sale, Kragan, Gunem, Pamotan, Sedan, Sumber, Pancur, Rembang hingga Lasem.