Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses layanan tersebut.
“Kami mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan JKN,” paparnya.
Sebagai tokoh masyarakat, ia mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait layanan JKN, dan yang paling banyak adalah seputar status kepesertaan yang non aktif ketika digunakan berobat.
“Sebagai tokoh masyarakat yang terkadang masih menerima keluhan masyarakat seputar layanan JKN, baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan. Mayoritas terkait status kepesertaan yang non aktif ketika digunakan berobat,” jelasnya.