Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses layanan tersebut.
“Kami mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan JKN,” paparnya.
Sebagai tokoh masyarakat, ia mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait layanan JKN, dan yang paling banyak adalah seputar status kepesertaan yang non aktif ketika digunakan berobat.
“Sebagai tokoh masyarakat yang terkadang masih menerima keluhan masyarakat seputar layanan JKN, baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan. Mayoritas terkait status kepesertaan yang non aktif ketika digunakan berobat,” jelasnya.
Sementara itu, Wahyu Giyanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati menjelaskan bahwa peserta JKN tidak perlu lagi membawa salinan berkas saat berobat melainkan hanya perlu menujukkan KTP, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekarang digunakan sebagai identitas peserta JKN.
“Kini, peserta JKN tidak perlu lagi membawa salinan berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup sebutkan NIK atau tunjukkan KTP, maka bisa langsung dilayani sepanjang status kepesertaannya aktif,” jelasnya.
Sedangkan terkait status keaktifan peserta sudah bisa dicek melalui Aplikasi Mobile JKN kapanpun dan dimanapun. Sehingga hal ini pun akan lebih memudahkan masyarakat. (*)