Rembang, Rembangnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dindukcapil, hingga Dinpermades Kabupaten Rembang saling berkoordinasi dalam menertibkan administrasi kependudukan.
Pasalnya, ada kasus dimana alamat yang terdapat di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda. Kasus tersebut tak hanya ada satu melainkan ditemui di beberapa kecamatan yaitu Kragan, Lasem, Buku, dan Sulang.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan bahwa kasus beda alamat tersebut juga berpotensi terjadi di kecamatan lainnya.
“Masalah pemilih beda alamat di KK dan KTP ini, berpotensi terjadi juga di kecamatan lainnya,” paparnya.