Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk bersemangat dalam menyukseskan program nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrim serta menyelaraskan kebijakan dari pusat, kabupaten hingga desa melalui program kegiatan yang dijalankan.
Selain itu, ia juga berharap para Kades tidak lelah dalam menghadirkan inovasi dalam melakukan pembangunan desa.
“Jangan kendor dan teruslah berinovasi,” ujarnya.
Arah pembangunan desa sendiri masuk dalam RPJMDes dan dijabarkan dalam APBDes, sehingga desa diharapkan tidak menyalahkan saat ditanyai BPD perihal arah tersebut.
“Jika ada pertanyaan dari BPD terkait arah pembangunan desa, jangan kemudian itu disalahkan. Karena BPD adalah lembaga keterwakilan dari masyarakat desa, yang menjadi pegangan adalah visi misi Kepala Desa sebagai arah pembangunan desa,” tambah Bupati.
Kata semangat itu diberikan Bupati Hafidz mengingat dana desa di tahun 2023 ini turun. Namun pihak Pemkab tetap menaikkan dana transfer ke desa dengan menaikkan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD) kepada Desa.
Sementara itu, DAU Kabupaten Rembang tahun 2023 mencapai Rp743,3 miliar. Kewajiban Pemda sesuai Permendagri 84 tahun 2022 yaitu menganggarkan minimal 10% untuk ADD, sedangkan Pemkab Rembang mengalokasikan ADD tahun 2023 sebesar Rp95,8 miliar atau sudah 12,6%. (*)