Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berhasil meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan yang diterima di kategori Informatif. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Ec. Gantiarto St. mengatakan bahwa prestasi itu didapat berkat kerja sama dari berbagai pihak.
“Puji Tuhan, tahun kemarin Rembang masih menuju informatif sekarang kita sudah informatif, nilai kita 94,56 tahun kemarin 85,98. Ini berkat kerja sama, kerja keras semua OPD yang berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan informasi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Komisi Informasi Jateng sendiri melakukan monitoring terhadap 295 badan publik pemkab/pemkot, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten/kota, rumah sakit provinsi dan pusat, badan vertikal dan BUMD, Bawaslu dan KPU kab/kota dan 86 pemerintah desa.
“Komisi Informasi Jateng melakukan penilaian dengan metode yang terus diperbarui dengan menggunakan instrumen e-monev serta melibatkan organisasi non pemerintah, praktisi dan akademisi untuk mewujudkan kredibilitas penilaian,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana.
Sebagai informasi, Pemkab Rembang sendiri memang memiliki berbagai platform yang memudahkan masyarakat bisa melayangkan aduan, dan mengakses informasi.
Sejumlah inovasi dan digitalisasi juga dilakukan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sebagai contoh, integrasi kanal pengaduan masyarakat dan sejumlah inovasi lainnya. (*)