Rembangnews.com –Andri Sobari alias Emon yang pernah menjadi tersangka atas kasus sodomi terhadap 120 anak di Sukabumi Jawa Barat (Jabar) kini sudah dinyatakan bebas.
Reza Indragiri Amriel selaku Pakar Psikologi Forensik pun membahas mengenai kemungkinan Emon kembali kambuh.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 10-15 persen predator seksual mengulangi kembali perbuatan yang pernah ia lakukan.
“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10 hingga 15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, ia menilai perilaku Emon di lapas tidak bisa diketahui apakah memang hasil positif dari pembinaan ataukah hanya kamuflase. Terlebih Emon merupakan pelaku yang cerdas karena memiliki catatan lengkap mengenai nama korban, tanggal, hingga lokasi kejadian saat melakukan aksinya.
“Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu,” jelas dia.
Pihaknya pun menyarankan agar Indonesia memiliki data pelaku dimana data ini menurutnya perlu dibuat menjadi terbuka sehingga masyarakat dapat tau dan waspada.
Selain itu, cara lain untuk mencegah kejadian serupa terulang adalah dengan memajang wajah dan ciri-cirinya di wilayah yang dikunjungi. (*)