Bupati dan Wabup Rembang Tunaikan Zakat Secara Terbuka

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ melakukan pembayaran zakat penghasilan secara terbuka dengan nominal masing-masing Rp10,8 juta dan Rp5 juta.

Pembayaran zakat sendiri dilakukan secara modern yaitu dengan scan barcode yang difasilitasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Sebagai panutan masyarakat pihaknya merasa perlu mencontohkan hal yang baik. Sehingga masyarakat juga bisa tergerak melakukan hal yang sama.

“Saya sendiri bab zakat mal agak mekso-mekso. Ayo minimal kita memperlihatkan sebagai panutan. Kedua syukur bisa memberikan teman-teman kanan-kiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa potensi zakat di Kabupaten Rembang mencapai Rp12 miliar hingga Rp14 miliar yang berasal dari ASN. Sedangkan jumlah realisasinya hanya Rp4 miliar.

Baca Juga :   Tegakkan Perda dan Instruksi Bupati, Petugas Gabungan Lakukan Razia Selama Ramadan

“Potensinya kita garap bersama-sama. Maka kami dan Wakil Bupati menyerahkan terbuka. Ini sudah mengakar sampai bawah mulai Pak Presiden sampai Kepala Daerah, bahkan ke depan sampai kepala desa,” jelasnya.

Selain itu, zakat terbuka yang ia lakukan juga sebagai bentuk edukasi masyarakat agar membersihkan penghasilan yang diterima.

“Pemerintah harus di dukung betul dari pemangku kebijakan. Saya selalu bupati, wakil bupati, ketua DPRD, Sekda tentu akan berikan pencerahan-pencerahan masyarakat. Kita sebagai umat muslim punya kewajiban zakat dari penghasilan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *