Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ melakukan pembayaran zakat penghasilan secara terbuka dengan nominal masing-masing Rp10,8 juta dan Rp5 juta.
Pembayaran zakat sendiri dilakukan secara modern yaitu dengan scan barcode yang difasilitasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sebagai panutan masyarakat pihaknya merasa perlu mencontohkan hal yang baik. Sehingga masyarakat juga bisa tergerak melakukan hal yang sama.
“Saya sendiri bab zakat mal agak mekso-mekso. Ayo minimal kita memperlihatkan sebagai panutan. Kedua syukur bisa memberikan teman-teman kanan-kiri,” ujarnya.