Bupati dan Wabup Rembang Tunaikan Zakat Secara Terbuka

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ melakukan pembayaran zakat penghasilan secara terbuka dengan nominal masing-masing Rp10,8 juta dan Rp5 juta.

Pembayaran zakat sendiri dilakukan secara modern yaitu dengan scan barcode yang difasilitasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Sebagai panutan masyarakat pihaknya merasa perlu mencontohkan hal yang baik. Sehingga masyarakat juga bisa tergerak melakukan hal yang sama.

“Saya sendiri bab zakat mal agak mekso-mekso. Ayo minimal kita memperlihatkan sebagai panutan. Kedua syukur bisa memberikan teman-teman kanan-kiri,” ujarnya.

Baca Juga :   Fajar dan Apriyani Jadi Kapten Tim Indonesia di BAMTC 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *