Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Terhitung, Pemkab Rembang telah menerima predikat tersebut sebanyak lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah di tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan terbaru tahun 2022. Hal ini pun menunjukkan bahwa Pemkab telah mengelola keuangan daerah dengan baik.
BPK RI pun memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada Jumat, (12/5/2023) bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Rembang Fahrudin dan Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, Inspektur Kabupaten Rembang Imung Tri Wijayanti serta Kepala BPPKAD Fery Sumardi juga turut hadir mendampingi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hafidz pun mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan bertekad untuk tetap mempertahankan predikat opini WTP tersebut ke depannya.