Pemkab Rembang Raih Opini WTP dari BPK

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Terhitung, Pemkab Rembang telah menerima predikat tersebut sebanyak lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah di tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan terbaru tahun 2022. Hal ini pun menunjukkan bahwa Pemkab telah mengelola keuangan daerah dengan baik.

BPK RI pun memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada Jumat, (12/5/2023) bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Rembang Fahrudin dan Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, Inspektur Kabupaten Rembang Imung Tri Wijayanti serta Kepala BPPKAD Fery Sumardi juga turut hadir mendampingi.

Baca Juga :   Wakapolres Rembang Lakukan Sidak Ruang Tahanan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hafidz pun mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan bertekad untuk tetap mempertahankan predikat opini WTP tersebut ke depannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras. Tak lupa agar pencapaian ini menjadi penambah semangat agar pada tahun selanjutnya bisa mempertahankan opini WTP,” paparnya.

Sekda Rembang, Fahrudin menambahkan bahwa opini di LKPD ini adalah salah satu tolak ukur pengelolaan keuangan yang baik. Dan untuk mempertahankan hal tersebut memerlukan kerja keras.

“Opini di LKPD itu adalah merupakan kewajiban dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” jelas Fahrudin. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *