Bupati Rembang Imbau Petugas Sensus Pertanian Lakukan Pencatatan dengan Benar

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengimbau kepada para petugas sensus pertanian untuk melakukan pencatatan dengan benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Sensus pertanian sendiri akan dilakukan pada 1 Juni hingga 31 Juni 2023 mendatang. Dalam kegiatan ini akan ada 600an petugas yang diterjunkan. Namun sebelum itu, para petugas pencacah akan mengikuti pelatihan selama tiga hari.

Bupati Hafidz menjelaskan bahwa data pertanian yang didapat nanti akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

“Pencacah ini harus mencatat secara riil, tidak mengada-ada. Sehingga nanti kami di dalam mengambil kebijakan atas dasar data dari BPS tepat, kuncinya di situ,” jelasnya.

Bupati sendiri mengatakan bahwa pihaknya dalam mengambil kebijakan selalu merujuk pada data dari BPS, sebab ia menilai keakuratan data penting dalam kesuksesan kebijakan.

Baca Juga :   Wakil Bupati Rembang Berharap Daya Saing Tembakau Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *