Kabupaten Rembang Raih Penghargaa Kota Layak Anak

Rembang, Rembangnews.com – Penghargaan kota layak anak (KLA) kembali diraih Kabupaten Rembang.

Kota Garam itu meraih penghargaan KLA kategori Nindya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz Sabtu (22/7/2023).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Prapto Raharjo mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan dengan melihat 24 indikator.

Klaster 1 tentang hak sipil, kebebasan. Klaster 2 mengenai lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif.

“Kemudian klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 itu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya, klaster 5 perlindungan. Dari sekian indikator itu kita sudah memenuhi,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa kepedulian kepada anak terus ditingkatkan, sehingga kesempatan menjadi KLA tingkat utama terbuka.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Keluhkan Penyesuaian Harga Minyak Goreng

Namun untuk menuju ke sana, hal yang perlu dahulu dipenuhi yaitu sarana prasana seperti ruang bermain dan terbuka hijau untuk anak-anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Untuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak kita baru berproses ke sana. Perkiraan bulan depan ada asistensi dari provinsi tentang itu,” jelasnya.

Penghargaan tersebut, menurutnya, diperoleh karena hasil kerja sama dengan berbagai pihak.

Kabupaten Rembang meraih penghargaan KLA kategori Nindya di tahun 2019, 2021, 2022 dan 2023 ini. Untuk penghargaan KLA tingkat madya diperoleh pada tahun 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018.  (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *