Mitrapost.com – Mabes Polri melalui Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan ada buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sudah mengubah status kewarganegaraannya.
Informasi tersebut diketahui setelah menjalin komunikasi dengan pihak interpol dari negara lain perihal keberadaan sang buronan.
“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pihaknya masih belum mengungkapkan siapa buronan yang dimaksud. Namun pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak KPK.
“Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware,” ujarnya.
Pihaknya pun kini tengah berupaya untuk memulangkan buronan tersebut bekerja sama dengan pihak aparat hukum negara bersangkutan.