Polri Sebut Buronan KPK Ada yang Ubah Kewarganegaraan

Mitrapost.com – Mabes Polri melalui Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan ada buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sudah mengubah status kewarganegaraannya.

Informasi tersebut diketahui setelah menjalin komunikasi dengan pihak interpol dari negara lain perihal keberadaan sang buronan.

“Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Pihaknya masih belum mengungkapkan siapa buronan yang dimaksud. Namun pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak KPK.

“Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware,” ujarnya.

Pihaknya pun kini tengah berupaya untuk memulangkan buronan tersebut bekerja sama dengan pihak aparat hukum negara bersangkutan.

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :   Dindagkop UKM Rembang Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Pihaknya mengaku kunjungan ke KPK adalah untuk memperkuat kerjasama dan mengoptimalkan koordinasi diantara keduanya.

“Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini KPK masih mempunyai tugas untuk memproses hukum tiga tersangka yang kini berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama, dan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Mereka masing-maisng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, dan pelaku kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (*)

Baca Juga :   Peringatan Hari Kartini, Puluhan Anak Tampilkan Permainan Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *