Rembangnews.com – Pinjaman online ilegal telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Indonesia.
Namun, bukan hanya peminjam yang mengalami kerugian akibat pinjaman online ilegal. Terkadang, orang yang terdaftar sebagai kontak darurat peminjam juga merasakan dampak negatif dari oknum debt collector. Beberapa platform pinjaman online ilegal bahkan menghubungi kontak darurat ketika peminjam tidak bisa membayar hutang.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk menghindari gangguan dari debt collector pinjaman online ilegal jika tidak tahu bahwa nomor HP kamu terdaftar sebagai kontak darurat:
- Blokir Nomor Debt Collector: Jika kamu merasa terganggu oleh panggilan atau pesan dari oknum debt collector, kamu dapat dengan mudah memblokir nomor tersebut agar tidak dihubungi lagi.
- Hubungi Call Center: Meskipun perusahaan pinjaman ilegal, beberapa dari mereka masih memiliki call center yang dapat dihubungi. Cobalah menghubungi call center perusahaan terkait dan minta nomor HP kamu dihapus dari daftar kontak darurat.
- Ganti Kartu SIM: Jika kamu ingin menghindari gangguan lebih lanjut, kamu dapat mempertimbangkan untuk mengganti kartu SIM. Namun, pastikan untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti daftar kontak yang tersimpan di kartu SIM sebelum melakukan pergantian.
- Lapor ke OJK: Jika kamu merasa dirugikan oleh perusahaan pinjaman ilegal, kamu dapat melaporkannya kepada OJK. OJK menerima laporan dari masyarakat terkait masalah pinjaman ilegal. Kamu dapat menghubungi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui WhatsApp di nomor 0811-571-571-57.
Demikian cara atasi apabila nomer HP kamu dijadikan kontak darurat pinjol illegal. Jika kamu menemui masalah yang sama, silahkan terapkan cara-cara di atas agar kamu tidak dirugikan. Tetaplah waspada dan bijaksana dalam melakukan hal apapun.