Rembang, Rembangnews.com – Dalam rangka mempelajari manajemen Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat mendatangi Kabupaten Rembang.
Pihak Kabupaten Raja Ampat dipimpin Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Reynold M Bula. Sedangkan Kabupaten Rembang diwakili oleh Asisten 3 Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati.
Selain belajar managemen TPI, mereka juga mempelajari penerapan tata kelola perikanan di Kabupaten Rembang.
“Kedatangan kami ke sini dalam rangka mempelajari terkait dengan managemen TPI dan juga dengan tata kelola pengelolaan perikanan. Yang kita butuh dapat ilmu dari teman-teman di Rembang, supaya bisa kita implementasikan di Kabupaten Raja Ampat,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Moch. Sofyan Cholid pun menjelaskan bahwa TPI yang berada di Kota Garam ada 10, yang tersebar di wilayah Tunggulsari, Tanjungsari, Tasikagung I, Tasikagung II, Pasar Banggi, Pangkalan, Pandangan, Karanglincak, Karanganyar dan Sarang.
“Pengelolaan TPI telah diatur pertama kali melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009 dan telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir Perbup Nomor 5 Tahun 2019 sebagai perubahan ketiga,” imbuhnya.
Sedangkan terkait penarikan retribusi lelang, pihaknya menjelaskan bahwa Pemkab Rembang menarik sebanyak 2,55 persen untuk sistem terbuka. Jumlah itu didasarkan dari Perda Nomor 10 Tahun 2018.
Sebanyak 2,55 persen itu terdiri dari 1,15 persen nelayan dan 1,40 dari bakul.
Sedangkan jika sistem tertutup, retribusi lelang yang ditarik adalah Rp700 per 25 kilogram jaring tarik berkantong. Dimana nominal itu terdiri dari nelayan sebanyak Rp400 dan bakul Rp300 per kilogram.
Kabupaten Rembang sendiri menargetkan pendapatan retribusi dari TPI di tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan yang terealisasi adalah sebesar Rp9,3 miliar.
Lalu target pendapatan pada tahun 2023 ini dinaikkan menjadi sebesar Rp15,5 miliar.
Cholid menilai, produksi dan nilai produksi perikanan tangkap di Rembang selalu mengalmai pasang surut. Misalnya saja tahun 2020 produksi mencapai 99.744.659 kilogram dengan nilai produksi Rp729,5 miliar.
Kemudian di tahun 2021 menurun menjadi 87.292.940 kilogram dengan nilai produksi Rp635,9 sekian miliar. Dan di tahun 2022 produksi naik menjadi 88.964.970 kilogram dengan nilai produksi Rp684,2 sekian miliar. (*)