Tak Sengaja Melewatkan Salat, Apa yang Harus Dilakukan?

Rembangnews.com – Salat merupakan kewajiban yang harus dijalankan umat Islam, tanpa terkecuali. Namun bagaimana jika seorang muslim tak sengaja melewatkan salat?

Jika hal itu terjadi dan tak ada kesengajaan, maka perlu mengqodho salat yang terlewat. Kondisi tertentu yang memungkinkan umat Islam bisa mengqadha salat adalah jika pertama, tidak sengaja meninggalkan salat karena tidur atau pingsan. Hal ini didasarkan pada hadits berikut.

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Sedangkan Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah).

Baca Juga :   Doa Khitan Beserta Artinya Lengkap

Orang yang melewatkan salat karena tidak sengaja maka hukumnya tidak berdosa.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” (HR. Muslim no. 684).

Hal ini juga berlaku bagi mereka yang bangun kesiangan dan belum menunaikan salat subuh.

Sedangkan terkait orang yang sengaja meninggalkan salat, para ulama berbeda pendapat.

Pendapat yang menyatakan shalatnya tidak wajib di-qadha salah satunya didasarkan pada berikut ini.

Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:

وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Baca Juga :   Doa Saat Angin Kencang Menerpa

“Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *