Rembang, Rembangnews.com – Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Rembang kota bakal ditambah.
Indah Fahma Mustika, S.T. Kepala Bidang Perencanaan Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan bahwa penambahan RTH ini sesuai dengan saran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Saat ini, RTH di Rembang baru mencapai 10,2 persen. Jumlah tersebut kemungkinan belum termasuk taman yang ada di desa. Oleh karena itu, targetnya RTH bisa mencapai 30 persen.
“Masih ada taman- taman di desa khususnya di wilayah kota belum diserahkan ke pemkab sebagai asetnya. Sehingga banyak yang belum masuk data,” ujarnya.
“Aset milik desa yang bisa masuk data RTH ini seperti lapangan dan taman,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Rembang Taufik Darmawan menjelaskan ada dua kategori RTH yakni RTH publik yang dibuat dan di lahan milik pemerintah dan RTH Privat yaitu milik perkantoran, perumahan atau milik masyarakat bisa berupa taman, playground ataupun kebun.
Sedangkan masukan dari pra validasi minimal untuk RTH bisa 30 persen. 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Nah 20 persen itu nantinya kita coba membuat langkah- langkah seperti bekerjasama dengan desa- desa. Karena desa punya anggaran dan idealnya setiap desa punya spot RTH untuk memfasilitasi warganya, ke depan kita arahnya seperti itu,” tuturnya. (*)