Kementan Bakal Berantas Importir Pakan Ternak Ilegal Demi Petani Indonesia

Rembangnews.com – Demi melindungi petani Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen akan memberantas importir bahan baku pakan ternak ilegal.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa kondisi impor pakan ternak terkesan masif.

“Kami ambil tindakan tegas dan beri sanksi bagi importir nakal ataupun mafia impor,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Pihaknya menegaskan bahwa jika terbukti melakukan impor ilegal, maka tidak akan lagi diterbitkan izin impornya.

“Kami tegaskan tidak ada kompromi dan ruang bagi importir nakal yang merusak siatem produksi pangan di tanah air,” jelasnya.

Kementan pun berkolaborasi dengan Satgas Pangan Polri melakukan evaluasi perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH).

Baca Juga :   Tukang Becak Motor Diharapkan Tak Parkir Sembarangan di Area Pasar Sarang

Para pelaku usaha juga diimbau untuk mematuhi aturan dalam perundang-undangan terkait izin pemasukan BPAT dan BPAH.

Rekomendasi impor bahan baku pakan ternak sendiri selama ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.15/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.

Pemberantasan impor ilegal bahan baku pakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menaikkan produksi jagung nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *