Rembang, Rembangnews.com – Layanan di tempat atau on the spot (OTS) pendampingan dan perizinan bagi nelayan dan pelaku usaha subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan dibuka tiga hari di Rembang.
Layanan telah dibuka Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu, (24/1/2024) dan akan berlangsung hingga Jumat (26/1/2024) mendatang.
Para nelayan bisa datang mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Rumah Makan Pantai Indah Sarang.
Alfandi Yasa dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan mengatakan bahwa selain ada pendampingan kepada petugas daerah, ada juga konsultasi dan pelayanan perizinan.
“Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan membuka gerai on the spot ini untuk mendukung fasilitas kemudahan perijinan,” jelasnya.
Tujuan pembukaan layanan OTS ini tak lain adalah untuk mempercepat dan menjadi solusi kendala pelaku usaha dalam mengurus perijinan khususnya Surat Izin Usaha Perikanan (SIPI).
“Jadi gerai kita di sini untuk membantu mempercepat dan mendengar masalah pelaku usaha jika mengalami kendala,” paparnya. (*)