Sosialisasi Desa Anti Korupsi Dilakukan di Desa Dasun Kecamatan Lasem

Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan sosialisasi Desa Anti Korupsi silakukan di Desa Dasun Kecamatan Lasem pada hari ini Kamis (21/3/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Rembang tersebut.

Ia mengkau mendukung penuh terhadap program yang digagas Inspektorat Kabupatem Rembang untuk mewujudkan masyarakat bebas dari tindak pidana korupsi.

Pihaknya juga mengaku berkomitmen untuk bekerja sama dengan Inspektorat serta masyarakat Desa Dasun untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara pihak keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Anggarkan Dana untuk Peningkatan 21 Ruas Jalan

“Program ini dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *