Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabuputen (Pemkab) Rembang bakal membuka sebanyak 3.011 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 ini.
Jumlah tersebut terdiri dari 58 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 50 tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan.
Kemudian sebanyak 2.953 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang terdiri dari 2.384 formasi teknis, 491 formasi guru dan 78 formasi tenaga kesehatan.
Dengan adanya pembukaan formasi tersebut, diharapkan seluruh tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Rembang bisa terserap melalui seleksi PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, S.STP mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil validasi atas input usulan formasi serta informasi tahapan selanjutnya.
“Ini prosesnya kan setelah kita menginput usulan, kemudian BKN memvalidasinya. Setelah proses validasi itu, sambil berjalan, kita menunggu persyaratan pendaftaran dari BKN, apakah sama seperti tahun kemarin atau bagaimana,” jelasnya.
Terkait persyaratan pendaftaran juga masih menunggu kejelasan dari pihak pusat.
“Kalau kualifikasi pendidikan biasanya mengikuti dari jabatan yang akan ditempati. Disitu biasanya akan ada persyaratan kualifikasi pendidikannya,” pungkasnya. (*)