Pilkades 10 Desa di Rembang Ditunda hingga 2025, Ini Alasannya

Rembang, Rembangnews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 10 desa di Kabupaten Rembang ditunda hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Selamet Haryanto mengatakan bahwa kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten membuat sumber daya di desa rata-rata menjadi panitia pemilihan.

Sehingga Pilkades untuk 10 desa pun direncanakan akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

“Sebenarnya yang delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten. Sehingga sumber daya yang di desa rata-rata sudah menjadi panitia pemilihan. Sehingga Pilkades 8 desa yang reguler dan 2 desa ini kita gelar 2025,” ujarnya.

Baca Juga :   Rembang Siaga Kekeringan, Pemdes Bisa Gunakan APBDes untuk Penanganan

Diketahui, kepala desa di 10 desa masa jabatannya berakhir di 2023 dan 2024. Dimana delapan desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa karena berakhirnya masa jabatan.

Delapan desa tersebut meliputi Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Samaran Kecamatan Pamotan dan Desa Ngroto Kecamatan Pancur. Kemudian Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Glebeg dan Desa Landoh Kecamatan Sulang.

Kemudian, sebanyak dua desa lainnya mengalami kekosongan jabatan karena kepala desanya ada yang meninggal dunia dan ada yang menjadi anggota legislatif.

Saat ini untuk Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang telah diisi oleh Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades). (*)

Baca Juga :   Disabilitas Rembang Ikut Berperan dalam Peringatan Hari Kartini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *