Rembang, Rembangnews.com – Keberadaan data difabel dinilai penting. Sayangnya, saat ini data tersebut masih belum lengkap.
Perwakilan disabilitas dari Kecamatan Sarang, Syahroni mengatakan bahwa data difabel perlu dikelompokkan berdasarkan jenis usaha atau keterampilan mereka.
Ia mengatakan bahwa data tersebut bisa membantu atau menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan berupa pendampingan.
“Tolong dipetakan, ini pengusaha batik, ini pengusaha minuman. Data itu bisa menjadi acuan pemerintah untuk memberikan semacam pendampingan,” ucapnya.
Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang mengatakan bahwa pihaknya memiliki program perlindungan pemerlu kesejahteraan sosial (Ayang Mesra) yang akan diuji coba di 3 kecamatan.
Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan bahwa kecamatan itu diantaranya Kecamatan Lasem, Kecamatan, Sulang dan Kecamatan Kragan.
Pendataan akan dilakukan mulai dari tingkat desa dan sementara ini tercatat sekitar 405 penyandang disabilitas yang terdata melalui program Ayang Mesra. Saat ini penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang berjumlah 2.577 orang.
“Mungkin mereka memerlukan alat bantu kursi roda, kemudian penyandang disabilitas yang membutuhkan kaki palsu, tangan palsu dan lainnya. Nanti akan kita penuhi kebutuhannya, termasuk mungkin mereka punya keterampilan,” jelasnya.
“Dengan data tersebut nanti akan kita paparkan dan mengundang perusahaan melalui Dinperinaker, kemarin sudah kita rapatkan. Kemudian akan kita lelangkan untuk mengetahui mana yang bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan mana yang belum bisa dipenuhi. Yang belum bisa dipenuhi ini akan kita tawarkan ke perusahaan termasuk lembaga perbankan,” pungkasnya. (*)