Rembang, Rembangnews.com – Pembebasan lahan Embung Kaliombo yang berlokasi di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang tahap kedua akan menjadi prioritas di tahun 2025.
Pembayaran kekurangan pembebasan lahan sebesar Rp12,6 miliar nantinya akan dibayarkan tahun 2025. Sedangkan pembebasan tahap pertama sendiri telah dilakukan pada bulan Desember 2022 lalu sebesar Rp18,9 miliar.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan bahwa pembebasan lahan itu sudah masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.
“Ini nanti akan kita bayarkan kalau ditetapkan Perdanya tahun 2024, tentu di 2025 baru kita bayarkan (kekurangan pembayaran pembebasan lahan),” ucapnya.
Embung Kaliombo sendiri direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 16,5 hektar. Pembangunan embung dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sektor pertanian.
Pembayaran tahap pertama telah dilakukan atas 47 bidang tanah dengan harga Rp160-168 ribu per meter atau total Rp18,9 miliar.
Pembebasan lahan tahap dua diharapkan akan mempercepat terwujudnya Embung Kaliombo yang sudah lama dinanti masyarakat sejak tahun 2008. (*)