Rembang, Rembangnews.com – Satlantas Polres Rembang menggelar Pendidikan Masyarakat tentang Lalulintas (Dikmas Lantas) di Alun-alun Kota Rembang pada hari ini, Sabtu (20/7/2024).
Peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari Komunitas motor di wilayah Kabupaten Rembang.
Dikmas Lantas dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan terkait tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standarnya. Selain itu, juga dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. mengatakan bahwa knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu pengendara diharapkan tak menggunakan knalpot brong.
“Kami akan terus mengencarkan penertiban knalpot brong. Karena knalpot ini membuat bising dan mengganggu warga lainnya. Disini ada sejumlah perwakilan komunitas bermotor untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasat Lantas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas.
“Hasil dari pembinaan ini diharapkan komunitas yang hadir di sini mau menyampaikan terhadap teman temannya. Dengan begitu, komunitas bermotor ini dapat tertib ketika berlalulintas serta tidak mengenakan lagi knalpot brongnya pada kendaraannya,” ucapnya.
Meskipun saat pengguna knalpot sudah berkurang, namun pihaknya mendorong para petugas untuk terus melakukan pemberantasan knalpot brong.
“ Ya, pemakaian knalpot brong di Rembang ini berkurang, tapi juga masih banyak. Makanya kami bersama petugas lainnya terus melakukan penertiban. Sehingga dapat menekan aktivitas mereka di jalannya dengan knalpot brong tersebut,” tandas AKP Sugito. (*)