Razia Knalpot Brong di Rembang, Terbaru Ada 120 yang Disita

Rembang, Rembangnews.com – Razia knalpot brong di Kabupaten Rembang terus dilakukan. Terbaru ada sebanyak 120 knalpot yang disita karena tak sesuai standar.

Knalpot tersebut disita Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rembang dalam penindakan Periode ke-4 yang dilakukan pada 27 Mei 2024 sampai 2 Juni 2024. Dalam razia keempat itu, total ada 371 pelanggaran dan 251 pelanggar dilakukan peneguran.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasat Lantas AKP Sugito mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan sejauh ini yang paling intens dilakukan di Kecamatan Lasem.

“Hari ini kami merilis hasil optimalisasi penindakan pelanggaran lali lintas. Utamanya penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Ini kami menyita sejumlah knalpot dan sepeda motor dari penindakan di beberapa lokasi. Yang paling intens di Kecamatan Lasem,” ujarnya.

Baca Juga :     Polisi Terus Antisipasi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong di Rembang

Sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan periode 1 yang berlangsung lada 22 April 2024 sampai 5 Mei 2024. Dimana polisi menindak setidaknya 508 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sebanyak 325 pengendara dilakukan peneguran dan 183 ditilang, serta 102 disita knalpotnya.

Kemudian penindakan di periode 2 yang dilangsungkan pada 6 Mei 2024 sampai 19 Mei 2024. Ada sebanyak 242 kasus pelanggaran pengendara tidak menggunakan knalpot sesuai standar. Sebanyak 189 pengendara dilakukan peneguran, 53 ditindak secara ditilang dan 53 dilakukan penyitaan.

Sedangkan penindakan periode ke-3 dilakukan sejak 20 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024. Polisi mendapati sebanyak 915 pelanggar. Sebanyak 787 ditegur, 128 ditilang dan disita.

Baca Juga :   Kemarau, Dintanpan Rembang Sarankan Petani Punya Cara Tampung Air Saat Hujan

“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Jateng, Nomor 01 Tahun 2023, tentang larangan penggunaan knalpoy tidak sesuai spesifikasi di Wilayah Hukum Polda Jateng,” tegas Kasat Lantas AKP Sugito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *