Rembang, Rembangnews.com – Jumlah produk terasi yang mengandung pewarna tekstil atau rhodamin B di Kabupaten Rembang mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, jumlah produk terasi yang mengandung rhodamin B tersisa 7,5% atau 12 dari 140 pelaku usaha terasi yang menggunakan pewarna berbahaya. Sedangkan sebelumnya jumlahnya mencapai 42%.
BBPOM Semarang pun telah menempelkan stiker pangan aman pada terasi yang sudah tak lagi mengandung zat berbahaya tersebut.
Ada tiga tempat produksi terasi di Desa Leran, Kecamatan Sluke yang dilakukan penempelan stiker pangan aman pada Rabu (28/8/2024).
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa program “Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya (GUMREGAH) Plus” telah dilaksanakan selama lebih dari dua bulan. Program itu pun terbukti bisa mengurangi penggunaan rhodamin B di Rembang.
“Kita sudah menurunkan banyak sekali, hampir sekitar 93% yang kemarin tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat dan hari ini stikerisasi bekerjasama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian pengusaha yang memenuhi syarat juga mendapat sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Rembang.
“Jadi ada tiga yang sudah mendapat PIRT yaitu terasi Berkah Laut, terasi Nelayan dan terasi Nur Barokah. Ini hasil dari bimtek kita yang sudah kita berikan stikerisasi untuk bebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.
“PR kita 12 ini harus kita rubah, mulai dari mindsetnya dan mulai dari masyarakatnya harus kita mulai beri pemahaman bahwa terasi yang aman itu tidak selalu berwarna merah dan berwarna ungu. Karena itu menggunakan pewarna kain jenis rhodamin B,” jelasnya. (*)