Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan program Layanan Perlindungan Pemerlu Kesejahteraan Sosial.
Program ini menargetkan para kelompok rentan seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Orang Dengan HIV Aids (ODHA), hingga mantan narapidana.
Agar layanan ini maksimal, maka pendataan yang akurat dan terupdate menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz pun mengimbau para camat agar ikut aktif terlibat dalam melakukan pendampingan, pengawasan, hingga memberikan masukan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). TKSK sendir memiliki tanggung jawab memperbarui data sasaran.
“Di sana kan ada TKSK yang digaji oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga harus ada monitoring, pengawalan, pengawasan, asesment, supaya memberikan informasi secara berkala kepada pak Camat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan dinas terkait, namun untuk meningkatkan koordinasi demi hasil yang lebih optimal.
Sementara itu, Camat Sulang Arief Dwi Sulistiya mengatakan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah dalam memastikan keakuratan data yang diperoleh.
“Seperti data disabilitas yang mungkin belum terdata bisa terdata, karena terkadang ada keluarga yang masih belum bisa terbuka. Sehingga ada suplemen bantuan yang bisa sampai kepada mereka sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya. (*)