Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi memiliki enam fraksi untuk periode 2024-2029.
Enam fraksi tersebut diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat (gabungan Demokrat dan Gerindra), Fraksi Nasdem Berkarya (gabungan Nasdem dan Golkar), serta Fraksi Hanura Amanah (gabungan Hanura dan PAN).
Ketua Sementara DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan bahwa partai politik wajib menempatkan seluruh anggotanya ke dalam fraksi yang sama.
Sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan, maka anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau maksimal membentuk maksimal dua fraksi gabungan.
“Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam satu fraksi yang sama. Parpol yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan,” ujarnya.
Selain menetapkan enam fraksi, DPRD Rembang juga telah membentuk tim penyusun rancangan tata tertib yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi. Puji Santoso menjadi Ketua Tim Penyusun Tata Tertib usai terpilih secara aklamasi. Sedangkan wakilnya, Ilyas.
Tim penyusun rancangan tata tertib memiliki tugas menyepakati draft dasar pembahasan, menyusun jadwal pembahasan, melakukan pembahasan rancangan peraturan, serta melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan sementara DPRD Rembang. (*)