Rembang, Rembangnews.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) Rembang memiliki layanan konseling bagi anak yang mengalami perundungan dan kekerasan.
Layanan itu tersedia di layanan konseling di unit Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Tak hanya itu, ada satuan tugas (satgas) lintas sektor yang menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di dalamnya perwakilan dari Dinsosppkb Rembang.
Selain itu, jika mendapati adanya kasus perundungan atau menjadi korban perundungan, maka anak bisa melaporkan melalui laman https://diyanti.jatengprov.go.id/lapor_bullying.
Dengan adanya layanan konseling dan layanan aduan ini, diharapkan kasus perundungan dan kekerasan di lingkup sekolah dapat berkurang atau bahkan nihil.
Tanpa adanya perundungan, maka tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung bagi seluruh siswa. (*)