Rembang, Rembangnews.com – Satu pasangan kumpul kebo diamankan Jajaran Polsek Rembang Kota Polres Rembang dari kos-kosan di Kota Rembang.
Petugas melakukan razia guna memastikan keamanan menjelang Pilkada 2024. Razia menyasar kos SAE MULYOJOYO yang beralamat di Jl. Pemuda GG II Nomer 10 Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Pasangan kumpul kebo itu berinsial T (39) yang merupakan warga Kecamatan Bulu Rembang dan M (20) warga Kecamatan Kebonagung Demak.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kos tetap kondusif dan tidak menjadi tempat perilaku yang melanggar norma sosial,” ujar Kapolsek Rembang Kota AKP Al Sutikna, S.H., M.H.
Pasangan tidak resmi itu pun kemudian dibawa ke Polsek Rembang Kota untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
AKP Tikna menegaskan bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Para pemilik kos pun diharapkan bisa lebih hati-hati menerima penyewa kamar dan diimbau untuk segera melapor jika ditemui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma sosial,” tambahnya. (*)