Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya melindungi generasi muda dari hal yang dapat merusak, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Rembang memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh Kadinpermades Rembang, Camat Gunem, Kapolsek Gunem, Koramil Gunem, dan Kepala Desa Sidomulyo Gunem serta tamu undangan dari masyarakat sekitar 40 orang.
Kasat Resnarkoba AKP Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H. melalui Kaurmintu Satresnarkoba Aiptu Abdul Rochman, S.H., M.H. mengatakan bahwa masyarakat perlu cerdas dalam bergaul dan memilih teman yang baik, khususnya dalam pengawasan terhadap putra-putri mereka.
Masyarakat juga diminta memperkuat iman kepada Tuhan Y.M.E dan menjauhi pergaulan di lingkungan yang dapat menjerumuskan ke dalam narkoba.
“Dalam rangka melindungi generasi muda, kita perlu bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Mengawasi dan membimbing anak-anak kita, serta memberikan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. berharap dengan pemberian pemahaman ini, dapat membantu menekan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sosialisasi P4GN dan penyuluhan hukum narkoba ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
“Kami berharap informasi dan pemahaman yang disampaikan dapat menjadi landasan kuat bagi masyarakat dalam mengambil tindakan preventif,” ungkap Kapolres. (*)