Penyembelihan Hewan di Rumah Potong Diharapkan Penuhi Syariat Islam

Rembang, Rembangnews.comProses penyembelihan hewan di rumah potong hewan dan unggas di Kabupaten Rembang diharapkan memenuhi syariat Islam.

Pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang sendiri sudah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi para peserta dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU). Total ada sebanyak 45 peserta yang ikut dalam pelatihan itu.

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan bahwa banyak pedagang daging dan ayam potong di Rembang yang belum pernah mendapatkan pelatihan tersebut.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Hal ini juga menjamin bahwa daging atau ayam potong yang dijual adalah produk halal,” jelasnya.

Baca Juga :   Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Rembang Lakukan Pendataan

Ia mengatakan bahwa kehalalan produk sejak hulu penting dipastikan agar produk turunannya, seperti yang dijual di hotel, restoran, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga halal.

“Sehingga dari hulunya halal, produk turunannya insyaallah juga halal. Dari rumah potong hewan dan rumah potong unggas nanti akan masuk di hotel, rumah makan, hingga pelaku UMKM,” jelasnya.

Para peserta yang mengikuti pelatihan pun mendapatkan sertifikat dari WHC. Harapannya, para juru sembelih di Kabupaten Rembang dapat tersentuh pelatihan ini. Sehingga semua produk daging dan ayam potong di pasar terjamin kehalalannya.

“Jika sumber dana dari zakat, infak, dan sedekah se-Kabupaten Rembang bisa mencapai target, insyaallah urusan ini (pelatihan Juleha) selesai tahun depan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Akan Kembali Diterapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *