Rembang, Rembangnews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memberikan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang.
Plt Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, dr. Syamsul Anwar mengatakan bahwa penghargaan tersebut berhasil dibawa pulang sebab RSUD milik Pemkab Rembang itu telah memenuhi sejumlah indikator yang menjadi penilaian. Diantaranya pelayanan yang cepat dan fasilitas pengantaran pasien pulang secara gratis.
“Sebelumnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui, mulai dari penilaian administrasi hingga penilaian langsung yang melibatkan Kejaksaan, Polri, dan Intelijen,” ujarnya.
Selain itu, jelasnya, jajaran RSUD juga telah munjukkan komitmen untuk tidak menerima suap, imbalan, maupun gratifikasi apapun.
“Seluruh jajaran RSUD juga berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi, suap, imbalan, ataupun korupsi dalam memberikan pelayanan. Inspektorat turut mendampingi kami. Semua itu sudah diuji langsung oleh tim penilai, dan alhamdulillah kami berhasil lolos,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi kinerja direktur sebelumnya yang dinilai telah meletakkan dasar sistem pelayanan yang baik.
“Direktur sebelumnya telah menciptakan pondasi sistem pelayanan di RSUD dengan cukup baik, sehingga kami lebih mudah untuk melanjutkannya,” pungkasnya. (*)