Jumlah Penduduk Miskin di Rembang Masih Ada 91,45 Ribu Jiwa per 2024

Rembang, Rembangnews.comJumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang saat ini masih ada sebanyak 91,45 ribu jiwa atau sama dengan 14,02 persen.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk menurunkan angka kemiskinan sehingga target angka kemiskinan mendekati 0% pada 2045 dapat terwujud.

Pemkab Rembang telah mendorong Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk segera memulai langkah konkret dalam menurunkan angka kemiskinan pada triwulan pertama 2025.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan bahwa validasi data kemiskinan menjadi langkah prioritas di awal tahun 2025 nanti. Hal itu untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.

“Saya setuju kalau memang Kepala Bappeda mau sambang ke perangkat daerah sekaligus memfasilitasi data. Saya rasa itu ide yang cukup bagus dan tentu kita akan dukung itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Peran Komisi Informasi dalam Kawal Pemilu Dibahas dalam Rakornas

Menurutnya, kolaborasi dengan dunia usaha juga perlu dilakukan dalam penanganan kemiskinan yang konkret di awal 2025.

“Paling tidak di triwulan pertama kita sudah mulai gas. Biasanya kalau pihak swasta itu kan belakangan, di akhir-akhir tahun baru mulai. Ini kita di awal tahun sudah mulai gas untuk membantu,” ujarnya.

Kepala Bappeda Rembang Afan Martadi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 400.9.14/1909/2024, ada 15 desa yang menjadi lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan.

Desa tersebut diantaranya Desa Karangasem Kecamatan Bulu, Desa Woro Kecamatan Kragan, Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur, Desa Bancang Kecamatan Sale, dan Desa Glebeg Kecamatan Sulang.

Kemudian Desa Sidomulyo, Desa Menoro, Desa Mojosari, Desa Candimulyo, dan Desa Sidorejo Kecamatan Sedan. Serta Desa Labuhan Kidul, Desa Bendo, dan Desa Manggar Kecamatan Sluke.

Baca Juga :   Enam Raperda non-APBD Telah Disetujui DPRD Rembang Termasuk Tentang Kawasan Tanpa Rokok

“Inilah nanti yang menjadi fokus kita dan sebagai tolok ukur dari sisi normatif. Karena tidak menutup kemungkinan kita harus mengintervensi secara masif di semua desa,” tutup Afan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *