Rembang, Rembangnews.com – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Rembang terungkap.
Sebanyak 4 pelaku telah ditangkap diantaranya berinsial NS, AG, JW, dan KS. Satu tersangka berasal dari Tuban, Jawa Timur. Sedangkan tiga lainnya berasal dari Desa Dowan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H mengungkapkan bagaimana para pelaku beraksi.
Mereka biasanya melihat streaming pentas hiburan, seperti dangdut dan kethoprak melalui YouTube. Setelah menetapkan lokasi sasaran, mereka akan bergerak ke sana.
“Tersangka ini tahunya ada hiburan lewat streaming YouTube. Di desa mana, kemudian mereka ke sana untuk mencuri sepeda motor yang ada di sekitar tempat hiburan,” ujarnya.
Mereka beraksi dengan berbekal kunci T. Hanya butuh waktu rata-rata setengah sampai satu menit, mereka bisa menggondol sepeda motor. Selanjutnya motor akan dijual ke wilayah Pati dan Blora, dengan harga rata-rata Rp2-3 juta per unit.
Total ada sebanyak 24 unit sepeda motor yang berhasil mereka curi. Namun pada Kamis, 23 Januari 2025, motor-motor ini sudah diserahkan kepada pemiliknya. Namun masih berstatus bon pinjam, sambil menunggu proses hukum selesai.
Supriyanto, warga Desa Rendeng Kecamatan Sale mengaku bersyukur motor Honda Beatnya bisa kembali, meski sudah berubah warna.
“Terima kasih pak polisi, apalagi tadi dibilang pengambilan motor gratis, matur nuwun,” ujar Supriyanto.
Setelah penyerahan sepeda motor, pihak Polres Rembang mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor. Yaitu dengan mengunci stang, kalau bisa tetap dalam pengawasan. (*)